ARTIKEL UNGGULAN

Sedekah yang Dilarang ? Memberi uang Pengemis di Tempat Umum

Assalamu Alaikum wr.wb 

Orang-orang sepakat bahwa Memberi adalah suatu perbuatan yang sangat mulia. Sering terdengan banyaknya contoh dan teladan yang dapat di ambil dari zaman Rasulullah, khalifah, sahabat, tabiin dan ulama ulama hingga sampai di zaman kita saat ini. Mulai dari kewajiban berzakat, atau infaq, hibah, sedekah, waqaf, hadiah dan lain sebagainya yang termasuk dalam kategori memberikan sesuatu kepada selain kita.

ARTIKEL TERKAIT : Sedekah/Infaq ke Orang Tua

Memberi tidak menurunkan martabat seseorang, begitupula kepada orang yang menerima, hanyalah merupakan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Hanya saja, status orang yang memberi lebih dipuji oleh Rasulullah dalam sabdanya "orang yang memberi lebih baik daripada yang menerima...." Dalam sebuah ungkapan "tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah...".

Halaman:
 1  2   3  4  

Comments

Popular posts from this blog

Peringatan Politik Ibn Taimiyah Syekhul Islam - Negara Dzalim tidak didukung meski orang Mukmin

VIRAL ! Saktinya Ida Dayak luruskan Tulang bengkok, Tuai Ribuan Komentar

Bunga Imitasi, Cara Percantik Rumah

Hadis tentang Larangan Menyiksa Hewan

Power of Word - RAHASIA DIBALIK UCAPAN

Corona Covid 19 Ajang Renungan Introspeksi Giat beribadah

CONTOH MUKJIZAT AL-QUR'AN

Cara Mengontrol Niat Positif dan Mindset sebagai Motivasi Ibadah

MEMAHAMI AYAT DENGAN AYAT - TAFSIR BIL MA'TSUR